Barang Rampasan Terpidana Korupsi Diduga Raib di Kejaksaan
JAKARTA - Barang rampasan sejumlah terpidana korupsi diduga raib. Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Semester I 2010, setelah dirampas oleh Kejaksaan Agung, harta para terpidana yang semestinya disetor ke kas negara sebagai uang pengganti itu tak diketahui keberadaannya. Padahal sudah lama vonis terhadap mereka berkekuatan hukum tetap.
Mereka yang hartanya dirampas, antara lain, Dicky Iskandar Dinata, Sudjiono Timan, Yudi Kartolo, dan Ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini