Romli Siap Hadapi Peninjauan Kembali
JAKARTA - Romli Atmasasmita mempersilakan Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Romli dalam perkara Sistem Administrasi Badan Hukum.
"Silakan saja (ajukan PK). Nanti kita bertarung lagi," ujar bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu saat dihubungi kemarin.
Namun Romli menyatakan jaksa harus pikir-pikir dulu sebelum mengajukan peninjaua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini