Peraturan Daerah Diskriminatif Diminta Dicabut
JAKARTA--Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, Yunianti Chuzaifah, mengatakan ada banyak peraturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Karena itu, kata dia, Komnas Perempuan meminta agar peraturan daerah tersebut segera dicabut.
Kebijakan diskriminatif ini dalam proses perumusannya minim melibatkan perempuan atau kelompok agama lain, kata Yunianti dalam seminar Meneguhkan Perjuangan Kita: Pelaksanaan Mandat Konstitusi u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini