Isi Rancangan Undang-Undang Intelijen Dikritik
Jakarta-- Lembaga pegiat hak asasi manusia Imparsial mengkritik Rancangan Undang-Undang Intelijen karena dinilai jauh dari semangat reformasi intelijen dan belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip-prinsip demokrasi.
Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, rancangan undang-undang itu semestinya menjadi bagian dari reformasi intelijen, tapi isinya tak menampung prinsip-prinsip dasar negara demokrasi. Poengky mencontohkan, tak ada pengaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini