maaf email atau password anda salah


Hakim Arsyad Adukan Dirwan ke Polisi

"Dia whistle-blower. Jangan dipidanakan."

arsip tempo : 171388887285.

. tempo : 171388887285.

JAKARTA -- Hakim konstitusi Arsyad Sanusi berniat melaporkan Dirwan Mahmud ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Arsyad melaporkan calon bupati terpilih Bengkulu Selatan yang gagal dilantik itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Pencemaran, penghinaan, perbuatan yang tidak menyenangkan kepada keluarga saya," kata Arsyad di ruang kerjanya, gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin.

Menurut Arsyad, hingga kemarin pihaknya masih merumuskan konsep laporan. Se

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan