Akhirnya, Jenazah Jemaah Nonkuota Bisa Dimakamkan
MEKAH - Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah akhirnya mengeluarkan surat izin pemakaman dari pemerintah Indonesia untuk Maras Sulim, 75 tahun, kemarin. "Insya Allah dimakamkan bakda zuhur hari ini," kata ustad M. Faried Al-Jawi dari penyelenggara haji Nurul Hayat, yang memberangkatkan Maras.
Maras, anggota jemaah asal Palembang, Sumatera Selatan, meninggal di Rumah Sakit An-Nur, Mekah, 29 November lalu. Ia dibawa dari Mina dalam keadaan sakit (pneu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini