Tawaran untuk Bambang Widjojanto Tidak Tepat
JAKARTA -- Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Bambang Widjojanto menjadi Ketua Komisi Kejaksaan tidak tepat. Seandainya Bambang menerima tawaran itu setelah tersingkir dari pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, maka ia tak akan leluasa bergerak. Sebab, wewenang komisi ini masih di bawah Jaksa Agung Muda Pengawasan.
"Yang perlu dikelola ole
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini