Gayus Dipindahkan ke Penjara Cipinang
Jakarta- Terdakwa perkara mafia hukum Gayus Halomoan P. Tambunan tadi malam dipindahkan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan ini atas perintah majelis hakim yang menangani perkara Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Malam ini juga pindahnya. Lebih cepat, lebih baik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M. Yusuf ketika dihubungi kemarin sore. Kejaksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini