Keberatan RCTI Ditolak
Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menolak keberatan stasiun televisi swasta Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) tentang sanksi penghentian sementara tayangan informasi hiburan "Silet". "Hari ini surat balasan kepada RCTI sudah kami kirim," kata Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat di kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Selasa lalu.
Dalam surat balasannya itu, Dadang menjelaskan, KPI menolak semua alasan keberatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini