Daerah Bencana Bisa Pakai Dana Tetangga
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kemarin mengatakan, daerah-daerah yang dilanda bencana alam bisa memanfaatkan dana hibah dari daerah tetangganya. Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan mengatur pemanfaatan dana hibah tersebut. "Itu dimungkinkan dalam aturan perundang-undangan," kata Gamawan dalam sebuah lokakarya di Jakarta kemarin.
Menurut Gamawan, kemarin siang dia bersama Wakil Presiden Boediono merumuskan kebijakan baru untuk empa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini