Ayin 'Bebas' Lima Jam ke Lampung
Tangerang - Artalyta Suryani, terpidana perkara suap terhadap jaksa, kemarin selama sekitar lima jam meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang untuk menjenguk ayahnya, yang sakit, di ruang ICU Rumah Sakit Imanuel, Way Halim, Bandar Lampung.
Ayin--begitu perempuan 47 tahun itu biasa disapa--dikawal oleh Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Tri Winarsih dan Kepala Registrasi Rita Eliani. "Kami memberi izin karena pertimbangan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini