Mangkir Lagi Tanpa Alasan, Yusril Akan Ditangkap
JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung batal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, kemarin.
Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengatakan tak tertutup kemungkinan Kejaksaan akan menangkap Yusril karena mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu membatalkan dua pemeriksaan terakhir. Namun, di saat yang sama, Yusril memenuhi panggilan Badan Rese
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini