maaf email atau password anda salah


Kasus Bibit-Chandra Kejaksaan Putuskan Deponering

KPK mengusut rekayasa kasus yang menimpa dua pemimpinnya.

arsip tempo : 171390728092.

. tempo : 171390728092.

Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya memilih mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponering) untuk kasus yang membelit dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengatakan Kejaksaan tak melimpahkan perkara ke pengadilan karena dinilai kontraproduktif. "Kalau ia menjadi terdakwa, maka (Bibit dan Chandra) harus nonaktif dari jabatannya sebagai pimpinan di KPK,"

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan