Gubernur Syamsul Nonaktif Saat Jadi Terdakwa
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin akan langsung dinonaktifkan begitu menjadi terdakwa. "Sampai keluar putusan inkracht," kata Gamawan di Jakarta kemarin.
Jika pengadilan menyatakan Syamsul tidak bersalah dalam kasus korupsi yang disangkakan, Kementerian Dalam Negeri akan memulihkan kembali jabatannya sebagai gubernur. Tetapi, bila putusan tetap pengadilan menghukum Syamsul bersalah, dia a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini