Biaya Studi Banding ke Luar Negeri Rp 1,7 miliar
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan menyatakan setiap pembentukan rancangan undang-undang mendapat jatah biaya kunjungan ke luar negeri Rp 1,7 miliar. Anggaran sebesar itu terdiri atas tiket, uang representasi, serta uang harian anggota dan staf Dewan Perwakilan Rakyat. "Namun dalam realisasinya bisa lebih," katanya kemarin.
Setiap kali kunjungan ke luar negeri, tiap anggota Dewan mendapat uang saku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini