Pengamat Dukung MK Tangani Constitutional Complaint
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Rudi Satryo, mendukung jika Mahkamah Konstitusi, ke depan, dapat menerima constitutional complaint. Sebab, ada banyak kasus yang tidak sesuai dengan aturan yang ada tapi dipandang sah oleh Mahkamah Agung.
"Itu satu pemikiran yang baik," kata Rudi saat dihubungi kemarin. Kalau persoalan itu diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi, ia sangat setuju, apalagi jika ada hal yang melanggar aturan yang ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini