Pemerintah Akan Larang Iklan Rokok dan Susu Formula
BANDUNG - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan pemerintah akan melarang seluruh iklan rokok di masyarakat. Pemerintah, kata dia, mulai tahun depan juga akan melarang iklan susu formula secara menyeluruh, mulai media massa, dokter, bidan, perawat, hingga rumah bersalin.
Untuk iklan rokok, Endang mengatakan, ketentuan itu akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau. "Sekarang masih boleh tanpa merek, nanti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini