Saksi yang Diajukan Yusril Dinilai Tak Relevan
JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan, saksi meringankan yang diminta tersangka kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, tidak relevan dengan perkara yang sedang disidik oleh tim.
Sebelumnya, Yusril mengajukan saksi yang meringankan dia, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan presiden Megawati, mantan wakil presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Koordina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini