Kejaksaan Periksa Gayus Hari Ini
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyatakan, Kejaksaan Agung akan segera mengusut kebenaran adanya rencana penuntutan ganda untuk terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan.
Marwan mengatakan Gayus dan mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, akan didatangi, bukan dipanggil. "Tapi, untuk terdakwa, harus izin pengadilan dulu," kata Marwan melalui pesan pendek kemarin.
Dia mengaku belum berbicara dengan inspektur penyidikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini