Kejaksaan Telusuri Surat Rencana Tuntutan Gayus
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menelisik kembali dua surat rencana tuntutan atas terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan. "Sedang ditelusuri kembali oleh inspektur yang memeriksanya dulu," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, Gayus menunjukkan surat rencana tuntutan dari pengacaranya, Haposan Hutagalung. Surat itu merupakan re
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini