maaf email atau password anda salah


Kasus Bibit-Chandra
Kejaksaan Agung Tolak Pemeriksaan Tambahan

Bisa dilakukan bila penyidik tidak bekerja optimal.

arsip tempo : 171404006069.

. tempo : 171404006069.

Jakarta--Kejaksaan Agung menyatakan tak ada celah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap kasus yang membelit dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.

Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tambahan hanya bisa dilakukan dalam proses pratuntutan menjadi tuntutan. "Dengan kondisi perkara yang sudah P-21 seperti saat ini, pemeriksaan tambahan tak bisa dilakukan," ujarnya setela

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan