Polisi Miliki Protap Baru Anti-Anarki
Jakarta -- Tindak kekerasan, seperti penyerangan kantor polisi di Hamparan Perak, Sumatera Utara, dan tawuran berdarah di Jalan Ampera Raya, Jakarta, mendorong polisi memberlakukan prosedur tetap (protap) baru anti-anarki mulai 8 Oktober 2010.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri berharap, setelah protap ini berlaku, polisi lebih sigap mencegah dan mengatasi situasi yang mengancam keselamatan masyarakat dan diri mereka. "Mudah-muda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini