"Tes Keperawanan Melanggar HAM"
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional menolak wacana perlunya tes keperawanan bagi siswa baru tingkat sekolah menengah pertama, menengah atas, dan perguruan tinggi. Menurut Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Suyanto, tes semacam itu melanggar hak asasi manusia.
"Tidak hanya melanggar hak anak untuk sekolah, tapi juga sudah melanggar HAM," kata Suyanto saat dihubungi Tempo semalam. Menurut dia, keper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini