Grasi Syaukani Bisa Dicabut
JAKARTA - Kabar tentang membaiknya kondisi Syaukani Hassan Rais setelah menerima grasi atau pengampunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menimbulkan perdebatan baru tentang kemungkinan adanya pemalsuan informasi mengenai rekam medis mantan Bupati Kutai Kartanegara itu. Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi pun mendesak agar pemberian grasi bagi bekas terpidana korupsi itu ditinjau kembali.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini