Polri Rangkul Satuan Antiteror Tentara
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI akan segera membentuk Satuan Tugas Striking Force untuk menajamkan aksi pemberantasan terorisme di Indonesia. Selama ini kepolisian, melalui tim Detasemen Khusus 88 Antiteror, merupakan ujung tombak pemberantasan terorisme.
Menurut Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri, Satgas Striking Force akan dibentuk di tingkat daerah dengan tujuan memudahkan Polri melakukan tindakan represif untuk menegakkan hukum. "Nantin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini