MPR Minta Presiden Taati Konstitusi
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat mengimbau semua pihak menaati Undang- Undang Dasar yang memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan putusan yang bobotnya bersifat final dan mengikat."Sebagai pimpinan MPR, kami mengimbau semua pihak menghormati dan melaksanakan keputusan tersebut," kata Hajriyanto Tohari, wakil ketua lembaga tertinggi negara tersebut, kemarin.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud itu berkaitan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini