VONIS MATI TKI
Malaysia Belum Terima Surat Permintaan Keringanan
JAKARTA - Pemerintah Malaysia mengaku belum menerima surat permintaan pengampunan dari pemerintah Indonesia atas tiga terdakwa hukuman mati warga Indonesia di Malaysia. Penegasan itu disampaikan oleh Raja Reza Raja Zaib Shah, penasihat Kedutaan/Ketua Canseri Kedutaan Besar Malaysia, di Jakarta. "Belum ada surat. Kalau ada, pasti Kedutaan besar sudah terima," kata Raja Reza saat ditemui Tempo di kediamannya, Jakarta, kemarin.
Ia menyatakan hal itu sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini