maaf email atau password anda salah


Sri Sumartini Dituntut Dua Tahun Penjara

arsip tempo : 171396433753.

. tempo : 171396433753.

Jakarta -- Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini dituntut hukuman dua tahun penjara. Jaksa penuntut umum juga menuntut Sri membayar denda Rp 100 juta dan subsider tiga bulan kurungan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, jaksa penuntut umum Harjo mengatakan, sebagai penyelenggara negara, Sri dinilai telah menerima sejumlah uang dari Gayus Halomoan Tambunan untuk membuka blokir rekeningnya. Sri adalah salah satu penyidik di Bada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan