Kejaksaan Masih Bahas Surat Dewan Pers Soal Erwin
JAKARTA-Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Yusuf menyatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Dewan Pers yang berisi penundaan penahanan Erwin Arnada, eks Pemimpin Redaksi Majalah Playboy. Saat ini surat tersebut sedang dalam pembahasan.
"Lagi dibahas oleh jaksa, sedang dilihat berbagai pertimbangannya apakah ada dasarnya atau tidak untuk menunda penahanan," kata Yusuf saat dihubungi Tempo kemarin. Jika hasil pembahasan sudah didapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini