Penyidik Australia Tak Bisa Periksa Densus 88
JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri memastikan tidak akan ada anak buahnya di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang diperiksa oleh Polisi Federal Australia. "Tidak ada otoritas dari negara asing yang bisa memeriksa anggota kita," kata Bambang Hendarso di kantor Presiden kemarin.
Penegasan itu disampaikan Kapolri untuk menanggapi pemberitaan koran Australia, Sydney Morning Herald, edisi Senin lalu, yang menyebutkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini