Polisi: Warga Buol Bunuh Diri
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan warga Buol bernama Kasmir Y. Timumun, 19 tahun, meninggal karena gantung diri, bukan lantaran dianiaya aparat.
"Berdasarkan visum dari forensik, dia meninggal karena bunuh diri. Tidak ada tanda kekerasan," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto di Jakarta kemarin.
Polisi menangkap Kasmir dalam razia balap motor di Kecamatan Biau, 28 Agustus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini