Idul Fitri, Hukuman Koruptor Dikorting Lagi
BANDUNG - Belasan terpidana korupsi di penjara Sukamiskin, Bandung, kembali bakal menerima potongan hukuman. Sementara pada 17 Agustus lalu mereka menerima remisi Hari Kemerdekaan, kali ini mereka diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah.
"Sedikitnya ada 14 terpidana kasus korupsi yang akan mendapat remisi khusus," kata Dedi Sutardi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, di kantorn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini