Presiden Perlu Pertimbangkan Kesaksian Vincent
Jakarta -- Penasihat hukum Vincentius Amin Sutanto, Irianto Subiakto, mengatakan Presiden Yudhoyono patut mempertimbangkan permohonan grasi kliennya. Vincent merupakan saksi mahkota perkara penggelapan pajak yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung. "Dia punya peran besar membongkar kasus yang lebih besar," kata Irianto tadi malam.
Irianto akan mengajukan grasi setelah mendapat salinan putusan peninjauan kembali. "Tapi kami juga harus berhitung soal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini