Vonis Ringan Anggodo Kecewakan Banyak Pihak
JAKARTA -- Kalangan praktisi hukum menilai vonis empat tahun penjara untuk Anggodo Widjojo terlalu ringan dan mencederai rasa keadilan masyarakat. "Rasa keadilan tidak terpuaskan. Hukuman tidak setimpal," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. di Jakarta kemarin.
Menurut Mahfud, terdakwa kasus korupsi mestinya dihukum jauh lebih berat ketimbang pembunuh. "Korupsi itu membunuh orang banyak, tapi tidak kelihatan darahnya. Yang diancam adalah kelangs
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini