MUI: Fatwa Vaksin Meningitis Bisa Berubah
JAKARTA--Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, fatwa MUI soal halal-haramnya vaksin meningitis dapat berubah. "Fatwa itu tergantung masukan, ada kemungkinan bisa berubah asal informasinya akurat," ujarnya saat dihubungi kemarin.
MUI pada 20 Juli 2010 menyatakan vaksin Menveo Meningococcal, yang diproduksi oleh Novartis Vaccine and Diagnotis (Italia), dan vaksin Mevac ACYW produksi Zheiyiang Tianjuan (Cina), berst
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini