Lima Hakim Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial
JAKARTA-Komisaris PT Timurama, Hikmat Patompo, mengadukan lima hakim agung ke Komisi Yudisial. Menurut Hamim Naiem, kuasa hukum Hikmat, kelima hakim tersebut diperkarakan terkait dengan penanganan sengketa sebidang tanah di Makassar antara Hikmat dan pengusaha otomotif Soedirdjo Aliman alias Jeng Tang.
"Mereka melanggar kode etik hakim," ujar Hamim di kantor Komisi Yudisial kemarin. Kelima hakim agung yang dinilai bermasalah itu adalah Zahruddin Ut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini