Patrialis Setuju Koruptor Tak Peroleh Grasi dan Remisi
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan persetujuannya jika koruptor tak lagi diberi pengurangan hukuman lewat remisi maupun grasi. Namun, untuk meloloskan kebijakan seperti itu, dibutuhkan perdebatan yang panjang.
"Kita setuju saja kalau (kebijakan) itu bagian dari politik hukum bangsa ini, enggak ada masalah," ujar Patrialis di Mahkamah Konstitusi kemarin. Namun, ia mengingatkan bahwa hukum internasional justru m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini