Pemerintah Diminta Tak Mudah Mengasihani Koruptor
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak pemerintah menghentikan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi para koruptor. "Karena sekarang kita menghadapi situasi darurat korupsi," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar kemarin.
Ia mengusulkan penghentian remisi bersifat sementara atau moratorium. Moratorium, kata Zainal, diberlakukan sampai terjadi penguatan perlawanan terhadap korupsi. "Kalau sit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini