Terpidana Korupsi Bebas Keluar Penjara
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Tanjung Api-api, Yusuf Erwin Faishal, kemarin mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia melenggang sendirian, tanpa pengawalan petugas, saat datang ke gedung KPK. Begitu pula ketika dia kembali ke mobil pribadinya setelah selesai diperiksa KPK.
"Saya baru saja mendapat asimilasi pihak ketiga," kata Yusuf di gedung KPK. "Insya Allah November nanti saya bebas."
Semula Yusuf mengelak ketika ditanya mengapa dirinya data
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini