Mahfud Md.: Grasi Tidak untuk Koruptor
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menilai para koruptor tak perlu mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden. Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Apalagi saat ini Indonesia tengah berjuang keras dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Bila sudut pandangnya adalah (hukum) formil, maka presiden berhak memberikan grasi kepada siapa pun," kata Mahfud saat dihubungi Tempo kemarin. "Namun, di luar formil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini