Pemerintah Didesak Bebaskan Terpidana Mati di Malaysia
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak pemerintah Indonesia membebaskan dua warga Aceh, Bustaman dan Tarmizi, yang kini menunggu pelaksanaan hukuman mati di Malaysia.
"Kami meminta pemerintah segera melakukan proses diplomasi," kata Haris Azis, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), di Jakarta kemarin. "Agar bisa ada pengurangan hukuman atau ekstradisi."
Bustaman dan Tarmizi, asal Bireuen, Aceh, divonis hukuman mati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini