KASUS TERORISME
Warga Prancis Ternyata Belum Dicekal
JAKARTA - Kepolisian ternyata belum mengajukan permintaan pencegahan dan penangkalan atas warga negara Prancis, Frederick C. Jean Salvi alias Ali, yang diduga terlibat jaringan terorisme.
"Kami memang punya nama Frederick, tapi kan hanya sebuah nama. Untuk pencekalan, identitas harus lengkap," kata wakil juru bicara Polri, Komisaris Besar Ketut Untung Yoga, kemarin.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, menurut Ketut, masih mendalami identitas Fre
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini