Ambang Parlemen Tak Harus Diubah
JAKARTA - Partai-partai dengan jumlah kursi sedikit di parlemen berpendapat, keinginan melakukan penyederhanaan partai politik di Indonesia tak harus dilakukan dengan menaikkan ketentuan parliamentary threshold dari 2,5 persen menjadi 5 persen. Alasannya, jumlah partai yang terlalu sedikit dikhawatirkan akan memperkecil tingkat keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Partai Kebangkitan Bangsa, misalnya, menilai sistem kepartaian yang diterapkan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini