Eksepsi Komisaris Arafat Ditolak
JAKARTA -- Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Komisaris Mohd Arafat Enanie. "Eksepsi harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Maka, dengan demikian surat dakwaan itu haruslah dinyatakan sah demi hukum," ujar ketua majelis hakim Haswandi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Terdakwa Arafat adalah penyidik kasus mafia hukum dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan.
Haswandi lantas meminta jaksa penuntut umu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini