maaf email atau password anda salah


Permohonan Provisi Yusril Tak Dikabulkan

arsip tempo : 171399793694.

. tempo : 171399793694.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi tak mengabulkan permohonan putusan sela yang diajukan oleh mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Dalam persidangan sebelumnya, Yusril meminta penyidikan kasusnya di Kejaksaan Agung dihentikan selama proses uji materi Undang-Undang Kejaksaan berlangsung.

"Tidak diperlukan putusan provisi," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dalam sidang di Mahkamah Konstitusi kemarin. Alasannya, men

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan