Anggota DPR Terancam Sanksi
JAKARTA--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dituduh memperkosa terancam dikenai sanksi. Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menyatakan, bila terbukti bersalah secara hukum, pelaku akan dikenai sanksi etika. gKalau benar terbukti (memperkosa), berarti dia melakukan pelanggaran hukum. Otomatis dia juga melakukan pelanggaran etika,hkata Gayus kemarin.
Saat ini Gayus mengaku sedang menelusuri kebenaran isu tersebut. gSebagai Badan Kehormatan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini