KPU Usulkan Pengadilan Khusus Pemilu
Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum menyatakan pengadilan khusus untuk mengatasi sejumlah masalah dalam tahapan pemilu sangat dibutuhkan. "Kami menginginkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 memasukkan soal pengadilan pemilu di sana," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, dalam diskusi tentang "Sengketa Hasil Pemilu Kepala Daerah: Keadilan dan Masalah Hukum" di Hotel Nikko Jakarta kemarin.
Menurut Gusti, sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini