Dua Pengusaha Diduga Gembong Kayu Ilegal
JAKARTA--Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan hidup mengumumkan dua pengusaha yang diduga menjadi gembong kayu ilegal. Dalam keterangannya kepada wartawan kemarin, Environmental Investigation Agency (EIA) dan Telapak juga mengungkap upaya perdagangan kayu merbau asal Papua secara ilegal yang melibatkan aparat pemerintah.
Investigator dari Telapak, Hapsoro, menyatakan, dalam investigasi pada 2009-2010, ditemukan adanya praktek ilegal per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini