Bebas Korupsi Diusulkan Jadi Syarat Calon Kepala Daerah
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Ganjar Pranowo mengatakan, kriteria bebas dari kasus korupsi perlu dijadikan salah satu syarat dalam pencalonan kepala daerah. Komisi Pemerintahan akan mengusulkan persyaratan tersebut dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Ganjar Pranowo mengatakan, aturan yang berlaku saat ini tidak mempersoalkan seorang calon kepala daerah yang menjadi tersangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini