Fatwa Vaksin Meningitis Dipertanyakan
JAKARTA -- Sejumlah pakar kesehatan dan ahli fikih mempertanyakan fatwa halal dan haram terhadap vaksin meningitis untuk jemaah haji, yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia.
"Enggak ada yang bebas enzim babi untuk semua media Mueller-Hinton, yang waktu itu digunakan untuk membiakkan vaksin meningitis," kata Ketua Dewan Eksekutif Yayasan YARSI, Jurnalis Uddin, dalam diskusi soal vaksin meningitis di Universitas YARSI, Jakarta, kemarin.
Jurnalis meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini